Kamis, 10 Maret 2011

Kukar Tolak Rancangan RTRW Pusat

Wilayah Luas, Cuma Dapat 29 Ha



















Rita Widyasari
Tenggarong, Express: Kutai Kartanegara (Kukar) bersama dengan beberapa kabupaten/kota lainnya di Kaltim menolak hasil keputusan Tim Terpadu (Timdu) Pemerintah Pusat terkait rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal itu diungkapkan Bupati Kukar, Rita Widyasari, Rabu (09/03) kemarin.
Menurutnya, Kukar menolak apa yang menjadi rancangan timdu lantaran tidak sesuai dengan harapan. Bahkan kebijakan Rita itu diikuti Kutai Timur, Kutai Barat, Paser dan Balikpapan.
“Rancangan kami dari daerah tidak diakomodir semua. Lagipula, daerah yang tahu tata ruang kami sendiri dan hasil dari timdu pemerintah pusat tidak sesuai dengan harapan kami,” katanya.
Rita menjelaskan, awalnya Kukar mengajukan 453 hektare (Ha) lahan untuk penataan kebun, pertanian dll. Namun yang disetujui hanya 29 Ha saja. Padahal wilayah Kukar bisa dikatakan cukup luas.
“Lahan Kukar kan luas. Makannya kita ajukan 453 Ha. Tapi kok yang disetujui Cuma 29 Ha saja. Lahan itu nantinya untuk penataan perkebunan dan lainnya. Bahkan, Pak Isran Noor (Bupati Kutim, Red) menyebut timdu bengal,” ujarnya.
Untuk diketahui, pagi kemarin bupati dan walikota melakukan pertemuan dengan Kementrian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pertemuan itu membahas soal rancangan RTRW hasil kajian timdu pemerintah pusat. (gun)