Senin, 28 Februari 2011

Anggana Ingin 'Cerai' dari Kukar

* Tegaskan Dukung Pemekaran Kutai Pesisir
* Beri Deadline 7 X 24 Jam Untuk Ambil Sikap


Tenggarong, Express: Perwakilan masyarakat 8 desa, Kecamatan Anggana, menyampaikan pernyataan sikap terkait dukungannya terhadap pemekaran Kutai Pesisir. Hal itu disampaikan dalam aksi unjukrasa di Kantor Bupati Kukar, Senin (28/02) kemarin.
Dalam aksinya, pengunjukrasa menggelar orasi secara bergantian sembari membentangkan spanduk dan poster berbagai tulisan yang intinya mendukung pemekaran. Aparat kepolisian pun terlihat berjaga-jaga untuk mengamankan jalannya unjukrasa.
Koordinator aksi Samsir mengatakan, pemekaran Kutai Pesisir adalah harga mati. Karena tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat. Apalagi Anggana merupakan salah satu daerah potensial yang memiliki sumber daya alam (SDA) yang belum dioptimalkan.
"Masyarakat Anggana sudah menyatakan dukungan terhadap pemekaran Kutai Pesisir. Daerahnya tertinggal karena ada desa yang belum dialiri listrik. Padahal APBD mencapai Rp Triliun. Ini adalah bukti bahwa Anggana yang kaya SDA dianggap anak tiri," katanya.
Selain itu kata dia, tidak adanya pemerataan adalah bentuk tidak berjalannya pemerintahan di Kukar. Sehingga masyarakat menginginkan adanya pemerintahan sendiri dibawah Kutai Pesisir yang mandiri.
"Kalau ingin masyarakatnya sejahtera, biarkan kami menjalankan pemerintahan sendiri lepas dari kabupaten induk (Kukar, Red). Kutai Pesisir adalah harga mati karena merupakan aspirasi dari seluruh masyarakat," katanya.
Pernyataan beberapa kades yang menolak Kutai Pesisir juga dianggap hanya sikap sepihak saja. "Sebenarnya mereka (kades, Red) itu memberontak. Dalam hatinya mereka mendukung Kutai Pesisir tapi takut. Sekarang yang bicara adalah masyarakat. Karena kades dan perangkatnya adalah produk pemerintah. Jadi tidak bisa jika kades mewakili aspirasi masyarakat Anggana," tambah Sudirman, perwakilan masyarakat.
Sementara Pemkab Kukar yang diwakili Asisten IV Bachroel dan Asisten III Sutrisno mengatakan, pihaknya akan menyampaikan pernyataan sikap masyarakat Anggana kepada Bupati Kukar, Rita Widyasari. "Kami akan sampaikan tuntutan masyarakat kepada Bupati sesuai mekanisme dan aturan pemerintah," kata Bachroel.
Seusai mendengar pemaparan Bachroel, pengunjukrasa memberi deadline kepada Pemkab Kukar untuk mengambil sikap paling lama satu minggu. "Kami memberi deadline 7 X 24 jam kepada Pemkab Kukar untuk menerima pemekaran. Jika tidak segera disikapi, akan kami datangkan masa yang lebih besar lagi," kata Fitrah, salah satu koordinator aksi.
Sebelum membubarkan diri, mereka berharap Bupati Kukar bisa legowo memberikan rekomendasi pemekaran. Pasalnya jika sampai batas waktunya tidak dihiraukan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan masyarakat luas.
"Kami tidak akan berhenti sampai mendapatkan rekomendasi dari Bupati. Kalau memang membutuhkan masa yang besar, akan kami datangkan. Jadi biar Bupati Kukar bisa tidur tenang dan fokus mengurusi Kukar," ujar Samsir lagi. (gun)

GEJOLAK. Anggana menegaskan bahwa masyarakatnya ingin pemekaran Kutai Pesisir. Mereka menyebut kades yang menghadap Bupati tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat Anggana. (Foto Guntur)

Komplek Stadion Madya Steril dari Kendaraan

Jelang Penas KTNA XIII

Tenggarong, Express:
Tidak akan ada kendaraan yang bisa parkir di arena pembukaan Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XIII Juni mendatang di Kutai Kartanegara (Kukar). Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Kukar, Sri Wahyuni.
Nantinya menurut Sri, untuk menuju lokasi pembukaan Penas KTNA di Komplek Stadion Madya Tenggarong Seberang, gubernur, walikota, bupati dan tamu undangan penting lainnya akan menggunakan kendaraan yang sudah disiapkan panitia. Kendaraan itu pun ternyata hanya mengantar saja. Selanjutnya harus meninggalkan area. Pun demikian dengan yang membawa kendaraan sendiri juga harus konfirmasi kepada panitia dua bulan sebelum acara.
"Dua bulan sebelum pelaksanaan (Penas KTNA, Red), undangan harus sudah konfirmasi apakah membawa kendaraan sendiri atau tidak. Misalnya dari sumatera, bawa kendaraan tidak. Kalau tidak, akan kami fasilitasi melalui organda. Sehingga bisa mengantisipasinya. Kalau pun membawa kendaraan sendiri, tidak bisa masuk ke tempat acara. Karena benar-benar keamanan diperketat. Area pembukaan juga harus steril," katanya.
Mengenai penginapan, seluruh kepala daerah akan menginap di Samarinda. Khusus untuk gubernur akan menginap di Hotel Bumi Senyiur. Sedangkan bupati dan walikota akan menginap di Hotel Mesra dan Hotel Grand Sawit.
"Kalau kepala daerah, gubernur se-Indonesia menginap di Hotel Senyiur. Bupati/walikota di Hotel Mesra dan Grand Sawit. Untuk keberangkatan, panitia sudah menyediakan kendaraan shuttle (jemputan). Kendaraan itu berupa bus dan hanya bertuga untuk mengantar saja. Setelah itu kendaraan dibawa balik untuk keluar dari lokasi acara," imbuhnya.
Lalu bagaimana dengan Jembatan Kartanegara, apakah akan ditutup? Menurutnya, ya, tamu VVIP akan melintasi Jembatan Kartanegara untuk menuju ke lokasi acara. Namun sayangnya tidak disampaikan tamu VVIP mana yang dimaksud. "Jembatan Kartanegara hanya untuk tamu VVIP. Selebihnya akan ditutup untuk mengantisipasi kemacetan. Kendaraan VVIP akan ditempel stiker untuk memudahkan membedakannya," ujarnya.
Untuk peserta lanjut Sri, sudah disediakan beberapa titik penyeberangan. Kendaraan yang mengantar peserta pun hanya mengantar sampai Tenggarong saja. Sementara di Tenggarong Seberang sudah menunggu kendaraan lainnya untuk mengantar. Pasalnya jembatan kebanggaan masyarakat Kukar akan ditutup sementara saat pembukaan.
"Ada beberapa titik, untuk angkutan peserta. Jembatan hanya untuk VVIP yang menggunakan stiker dari panitia. Itu untuk peserta. Untuk penutupan, akan dilihat efektifnya sampai kapan. Ada tim simulasi transpot, buka tutup sampai kapan. Petani dari luar. Biaya sendiri. Kalau dari pulau tinggal nyeberang. Kapal untuk penumpang sudah disiapkan. Kendaraan stand by di area acara," imbuhnya. (gun)

2000 MT Batubara Illegal Diamankan

Tenggarong, Express: Agus Budiarto (37), Kepala Teknik Tambang (KTT) Koperasi Komala Sakti, Sabtu (26/02) lalu, harus berurusan dengan polisi. Warga Jl Drs HB Suparno, RT 027 itu ditangkap lantaran telah memerintahkan PT Kaltim Primatama Energi (KPE) selaku kontraktor melakukan penambangan diluar Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) diluar ketentuan.
Kapolres Kukar AKBP Fadjar Abdillah didampingi Wakapolres Kukar, Kompol Akhmad Yusef Gunawan, Senin (28/02) menjelaskan, terungkapnya kasus penambangan ilegal ini berawal dari hasil penyelidikan di lapangan. Selanjutnya, polisi bekerjasama dengan Dinas Pertambangan Dan Energi (Distamben) Kukar melakukan peninjauan dan pengukuran titik koordinat dilokasi.
“Penambangan 45 meter dari batas konsensi. Sehingga batubara yang ditambang tersebut adalah ilegal dan tidak ada berdasarkan IUP-OP,” kata Yusef kepada wartawan.
Selanjutnya kata Yusef, pihaknya kembali melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa karyawan PT KPE dan Koperasi Tambang Komala Sakti. “Saat itu kami melakukan pemanggilan terhadap pelaku sebanyak dua kali, hingga akhirnya pelaku datang pada, Sabtu (26/2) kemarin. Saat kami mintai kesaksian, ternyata pelaku mengakui telah memerintah karyawan PT KPE untuk melakukan penambangan diluar batas konsensi dan pelaku langsung kami tangkap dan ditahan di Mapolres Kukar,” terangnya.
Hal yang menjadi penyebab terjadinya kasus penambangan ilegal itu kata Yusef, lantaran Agus penambangan yang berlokasi di Dusun Antai, Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu itu tidak menggunakan Global Positioning System (GPS). Melainkan menggunakan sistem manual atau insting.
“Pelaku hanya menunjukkan saja dengan tangan disitu yang harus ditambang, sehingga lepas dari titik koordinat batas lahan yang dimiliki. Sehingga terjadilah penambangan ilegal,” katanya.
Untuk kasus ini, polisi terus melakukan pengembangan lebih lanjut dengan meminta keterangan beberapa saksi. Selain menetapkan satu tersangka, 2 unit Dump Truk (DT), 2 exavator 200, 1 Dozer dan 2000 metrik ton batubara ilegal juga diamankan.
“Lokasi tambangnya sudah kami police line tanggal 18 Februari 2011 lalu, karena terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 158 UURI No 4 Tahun 2009 Tentang Penambangan Minerba dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tambahnya. (gun)

Adu Jotos Warga di Loa Kulu

*Jatam Minta Mandat FPMLK Dicabut
*Dewan Sarankan Royalti Batubara Masuk APBDes


Tenggarong, Express: Baku hantam antar warga Desa Loh Sumber di depan Kantor Camat Loa Kulu, Kamis (24/02) lalu, membuat miris semua pihak. Diantaranya Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sendiri.
Koordinator Jatam Kahar Al Bahri meminta, mandat yang diberikan masyarakat kepada Forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu (FPMLK) untuk mengelola fee atau royalti batubara PT Mega Prima Persada (MPP), sebaiknya dicabut. Hal itu cukup beralasan karena akhir-akhir ini muncul tuntutan agar FPMLK mau melakukan transparansi royalti yang diterima.
“Kami meminta mandat yang diberikan kepada FPMLK dicabut. Selanjutnya royalti batubara MPP langsung diserahkan kepada masyarakat atau dimasukkan melalui Pendapatan Asli Desa (PADes). Karena masyarakatlah yang berhak atas royalti itu,” kata Oca, sapaan akrab Kahar Al Bahri.
Selain itu kata dia, untuk meminimalisir gejolak susulan dari desa lainnya di Loa Kulu, FPMLK harus berani membeber, berapa besaran royalti yang diterima. Pihak MPP pun juga harus menjelaskan secara tertulis berapa setoran wajib tiap bulannya kepada FPMLK.
“Perusahaan (MPP, Red) harus menjelaskan berapa royalti yang diberikan masyarakat melalui forum (FPMLK, Red). Sementara forum membuat laporan berapa yang sudah diterima. Kemudian dicocokkan berapa besarnya dan langsung dipublikasikan kepada masyarakat. Ini untuk mengantisipasi bilamana terjadi gejolak yang lebih besar,” tambahnya.
Senada diutarakan Anggota Komisi I DPRD Kukar Isnaini. Sejak awal ia mengaku setuju jika royalti itu masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), melalui PADes. Dengan demikian, pertanggungjawaban anggarannya pun jelas. Karena diawasi langsung masyarakat.
“Lebih baik royalti itu dimasukkan dalam APBDes. Karena cara itu dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. Selain itu penggunaannya pun dapat dirasakan masyarakat. Apalagi seringkali ada aduan soal tidak jelasnya berapa royalti yang diberikan MPP,” katanya.
Ia juga menyayangkan insiden bentrokan di depan kantor camat. Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi jika FPMLK transparan soal royalti. “Kenapa sih, mereka (FPMLK, Red) takut. Kalau memang benar ya jangan lari begitu. Forum itu kan dibentuk atasnama masyarakat dengan persetujuan para kepala desa (kades),” imbuhnya.
Dalam waktu dekat, Komisi I akan memanggil FPMLK, MPP dan masyarakat untuk mencari titik temu penyelesaian persoalan itu. “Manajemen MPP, pengurus FPMLK dan masyarakat akan kami (Komisi I, Red) panggil membahas ini. Banyak aduan soal penyaluran royalti. Padahal produksi batubara MPP setiap bulannya meningkat. Tapi royalti malah menurun. Ini kan harus dipertanyakan,,” kata politisi asal PPPI itu.
Diberitakan sebelumnya, beberapa warga Desa Loh Sumber, terlibat bentrok di depan Kantor Camat, Jl Mulyo Pranoto RT 1, Kamis (24/02) kemarin lalu. Empat orang luka memar di wajah dan badan. Tiga orang adalah warga Jl Sumber Rejeki RT 9 yakni, Syahruji, Yatin dan Marjuki (Ketua RT). Sedangkan satu korban lagi bernama Karyono, warga RT 2 Desa Loh Sumber.
Pemicu bentrokan diduga disebabkan tidak adanya realisasi soal penyaluran royalti batubara milik PT MPP yang dikelola FPMLK. Pasalnya selama ini FPMLK tidak pernah mempublikasikan berapa sebenarnya pendapatan yang diperxoleh dari aktivitas PT MPP. (gun)

Kamis, 24 Februari 2011

Kejari Kesulitan Temukan Eddy Subandi

Djumli Ilyas: Coba Menyerahkan Diri Saja
Tenggarong, Express: Kajari Tenggarong Djumri Ilyas mengaku kesulitan menemukan salah seorang Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Eddy Subandi. Pasalnya keberadaan mantan Sekkab Kukar itu tidak pernah diketahui.
“Kami terus memantau keberadaan Eddy Subandi. Kami juga telah berkoordinasi dengan kejari di kabupaten/kota lainnya. Saat ini kami memang kesulitan melacak keberadaannya,” katanya.
Selama ini kata dia, pihaknya sudah berungkali mencari kebenaranya jika ada informasi yang memberitahukan kebaradaan Eddy. Tapi pada akhirnya, terdakwanya tidak pernah ada.

Djumli Ilyas, Kajari Tenggarong

Dikatakannya, ada informasi keberadaan Eddy di Jogjakarta, tapi informasi itu masih tak jelas. “Ada juga yang bilang di Sragen, tapi di mana persisnya kami tak tahu,” ujarnya. Kendala utama pencarian, lanjut Djumli, karena tak ada pihak yang bisa memberikan informasi jelas keberadaan Eddy sejak ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 15 Februari 2010.
Ia menyarankan, agar Eddy segera menyerahkan diri daripada menjadi buronan seumur hidup. "Vonis dia juga tidak lama, Cuma 1,5 tahun saja. Coba kayak Joice Lidya yang menyerahkan diri. Makannya lebih baik dia secara sadar menyerahkan diri," ucapnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong menetapkan Sekkab periode Syaukani ini bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Eddy dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi di Setkab Kukar. Ia diduga menyuruh bendahara rutin Sekkab membayarkan tagihan kartu kredit di beberapa bank dengan uang kas.
Eddy terbukti menyalahgunakan keuangan kas bendahara rutin untuk membayarkan kartu kredit. Pengiriman uang melalui kartu yang terjadi antara tahun 2000-2002 tersebut telah dicairkan melalui Bank Danamon, Lippo Bank, BNI, dan BCA. Berdasarkan hasil perhitungan awal, tim intelijen Kejari Tenggarong menemukan bukti Eddy Subandi menilep uang Pemkab Kukar sebesar Rp 1.152.333.534. (gun)

Loa Kulu Memanas

-Warga Bentrok, Empat Orang Luka
-Diduga Dipicu Masalah Royalti Batubara



BENTROK. Salah seorang korban pemukulan menunjukkan luka bekas gigitan. Keributan terjadi sebagai dampak tidak transparannya royalti batubara yang dikelola FPMLK. (Foto Guntur)
Tenggarong, Express: Beberapa warga Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) terlibat bentrok, di depan Kantor Camat, Jl Mulyo Pranoto RT 1, Kamis (24/02) kemarin.
Pemicu bentrokan yang melibatkan sesama warga Loh Sumber, diduga disebabkan faktor fee atau royalti batubara PT Mega Prima Persada (MPP) yang dikelola Forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu (FPMLK).
Akibat kejadian itu, empat orang mengalami luka memar di wajah dan badan. Tiga orang adalah warga Jl Sumber Rejeki RT 9 yakni, Syahruji, Yatin dan Marjuki (Ketua RT). Sedangkan satu korban lagi bernama Karyono, warga RT 2 Desa Loh Sumber.
Kapolres Kukar AKBP Fadjar Abdillah didampingi Kapolsek Loa Kulu AKP Kurdi MZ menjelaskan, bentrokan terjadi saat hendak dilakukannya pertemuan di Kantor Camat. Pertemuan itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang menginginkan adanya transparansi royalti batubara yang dikelola FPMLK. Sehingga pihak kecamatan mengundang unsur Muspika, LPM, BPD dan FPMLK bersama masyarakat untuk berdialog. Namun pertemuan ditunda karena adanya bentrok tersebut.
“Sampai saat ini (kemarin, Red) kami masih melakukan penyelidikan terkait keributan itu. Untuk menghindari keributan yang lebih luas, maka polisi menyarankan agar pertemuan ditunda,” kata Kurdi.
Ia juga menjelaskan, kedua kubu yang terlihat baku hantam sebenarnya adalah saudara sepupu. Yakni Yatni dan Marjuki. “Kami juga akan menyelidiki, apakah keributan itu dipicu pembagian royalti, atau memang karena ada persoalan pribadi,” tambahnya.
Ia menambahkan, jika memang ada penyebabnya murni karena persoalan royalti, maka polisi akan memanggil FPMLK, baik ditingkat desa maupun kecamatan. “Kalau ada kaitannya masalah forum (FPMLK, Red), maka kami akan panggil forum desa,” katanya.
Sementara Kades Loh Sumber, Tukiran memberikan dukungannya kepada FPMLK. Ia mengaku tidak ada masalah mengenai royalti batubara. Pasalnya, sejak awal desanya selalu kecipratan dana itu. Bahkan ia menganggap kehadiran FPMLK membantu pembangunan desanya.
“Kalau ada pertanyaan soal realisasi dana forum, ya lucu saja. Penyaluran fee selalu lancar kok. Karena SPJ selalu dibuat tepat waktu. Setiap tahun paling sedikit desa kami mendapat Rp 150 juta, tergantung dari produksi. Bahkan 12 desa di Loa Kulu selama ini dapat tambahan dari forum,” katanya.
Terpisah salah seorang korban, Syahruji menjelaskan, kedatangannya bersama warga ke kecamatan atas dasar undangan. Pasalnya beberapa waktu sebelumnya, warga sudah bersurat ke kecamatan terkait transparansi royalti batubara yang dikelola FPMLK.
“Selasa (20/02) kami mengirim surat ke kasi pemerintahan kecamatan. Rabu (21/02) kami terima undangan untuk difasilitasi kecamatan. Hari ini (kemarin, Red) adalah pertemuannya. Tapi belum sempat pertemuan sudah dipukuli,” katanya.
Pemukulan berawal saat Syahruji bersama warga lainnya baru turun dari sepeda motornya. Lalu munculah kaur pemerintahan Desa Loh Sumber, Normat dan Marjuki yang marah-marah.
“Saya diancam mau dipukul dan dituduh jadi provokator. Lalu mereka (Normat dan Marjuki, Red) melihat Karyono dan langsung memukulnya. Tak sampai disitu, Yatin (sepupu Marjuki, Red) yang hendak masuk pintu gerbang kantor camat langsung dikejar dan dipukul juga,” jelasnya.
Lalu kata Syahruji, melihat rekannya dipukuli, ia pun berusaha melerai tapi malah digigit. Sejurus kemudian, ia pun mendapat bogem mentah dari Ketua FPMLK Desa Loh Sumber, Erwin. “Saya dipukul Erwin saat berusaha melerai,” ujarnya lagi. (gun)

Mahasiswi Tewas Tertimpa Tiang Listrik

Tenggarong, Express: Seorang mahasiswi, Idha Rafika Supanty (18), warga Jl S Parman, Kecamatan Loa Kulu harus meregang nyawa, Kamis (24/02) kemarin. Diusianya yang terbilang muda itu, hidupnya berakhir tragis.
Idha tewas mengenaskan akibat tertimpa tiang listrik di bilangan Jl S Parman, Desa Rempanga, Kilometer (km) 9, Loa Kulu saat mengendarai sepeda motor merk Honda Blade bernomor KT 4945 OL. Kejadian yang terjadi sekitar pukul 08.45 Wita itu justru berjarak hanya beberapa ratus meter dari rumah korban.
Kapolres Kukar AKBP Fadjar Abdillah didampingi Kapolsek Loa Kulu AKP Kurdi MZ membenarkan kabar itu. "Memang benar terjadi kecelakaan yang disebabkan robohnya tiang listrik. Korban tewas akibat luka parah di bagian kepala dan leher," kata Kurdi.
Ia menambahkan, robohnya tiang listrik diduga disebabkan adanya angin kencang. Lantaran tidak kuat menahan, tiang listrik roboh dan hampir menutup separuh jalan poros Samarinda-Loa Janan-Tenggarong.
Dari pantauan media ini, korban langsung dimakamkan oleh keluarganya. Para tetangga dan teman satu kuliah korban juga tampak berduka di kediaman korban.
Sebelumnya, ibu Idha menangis didampingi sanak keluarganya. Bahkan saat hendak divisum pun ibunya tidak rela melepas dekapan dari anaknya. Namun visum tetap dilakukan setelah ibunya diberi pengertian pihak keluarga lainnya.
Ayah Idha yang datang terlambat juga tampak tidak yakin anak kedua dari tiga bersaudara itu telah tiada. Saking emosinya, PLN pun jadi target makian. “Aku mau ke PLN, bajingan PLN itu, aku tidak terima,” katanya dengan lantang sambil menangis histeris tak henti-hentinya.
Akibat teriakan sang ayah, ibu Idha yang berada di luar bersama anak terakhirnya juga ikut histeris. “Kenapa bisa begini, cobaan apa ini?, ayah bagaimana ini, ya Allah….ya Allah…kamu berikan cobaan apalagi ini kepada hamba,” ujar sang ibu .
Dari informasi yang dihimpun, korban tercatat sebagai mahasiswi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong. Idha sedang menempuh pendidikan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Saat ini dia duduk di semester dua.
Sementara itu, beberapa jam setelah kejadian, petugas PLN melakukan pemasangan kembali tiang listrik dengan yang baru. Akibat kejadian itu, kawasan Tenggarong dan Loa Kulu mengalami pemadaman listrik. (gun)

Rabu, 23 Februari 2011

Dokumen Korupsi Yayasan Ketopong ‘Lenyap’





LENYAP. Kejari Tenggarong mengaku tidak kesulitan menyelidiki kasus dugaan korupsi APBD Kukar 2005 yang dikelola Yayasan Ketopong. Pasalnya dokumen keuangan yayasan itu berada di tangan KPK. (Foto Guntur)



Kejari Mengaku Kesulitan Lakukan Penyelidikan

Tenggarong, Express: Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong sampai saat ini masih kesulitan menyelidiki dugaan penyimpangan dana APBD Kutai Kartanegara (Kukar) 2005, yang dikelola Yayasan Ketopong senilai Rp 14 Miliar (M).
Kajari Tenggarong Djumli Ilyas kepada wartawan, Rabu (23/02) kemarin mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan berupa proses pengumpulan data. Namun yang menjadi persoalan, dokumennya sudah tidak ada lagi di Tenggarong.
“Kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap kasus Yayasan Ketopong. Sampai saat ini kami masih mengumpulkan data. Namun, agak susah membuktikannya karena kasus ini pernah ditangani KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sehingga dokumennya tidak lagi di Tenggarong,” katanya.
Dijelaskannya, seluruh dokumen Yayasan Ketopong sudah dibawa ke KPK untuk ditangani KPK. Sedangkan KPK sendiri belum pernah mengirimkan dokumen-dokumen berupa laporan keuangan yayasan itu kepada Kejari Tenggarong.
“Makannya kami kesulitan membuktikan apakah ada penyimpangan APBD yang dikelola Yayasan Ketopong. Karena memang tidak ada satu pun dokumen untuk bukti. Semuanya berada di Jakarta,” tambahnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim memerintahkan Kejari Tenggarong untuk menindaklanjuti laporan Jaringan Muda Pembaharuan (Jamper), terkait dugaan penyimpangan APBD Kukar yang dikelola Yayasan Ketopong.
Dalam kasus itu, dugaan penyimpangan itu, salah satunya berkaitan dengan pengadaan buku ensiklopedia dengan mata anggaran Rp 7 M. Ada indikasi, proyek itu dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung atau PL. Sehingga dianggap bertentangan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. (gun)

Kejari Incar Proyek Martadipura


INCAR. Kejari Tenggarong tengah menyelidiki proyek jalan penghubung Jembatan Martadipura ke Kota Bangun. Proyek itu merupakan satu diantara enam perkara yang masuk dalam tahap penyelidikan Kejari Tenggarong. (Foto Guntur)








6 Perkara Sedang Penyelidikan, 29 Masuk Tuntutan

Tenggarong, Express: Proyek pembangunan jalan penghubung Jembatan Martadipura-Kota Bangun masuk dalam target penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong. Demikian dikatakan Kajari Tenggarong, Djumli Ilyas, Rabu (23/02) kemarin.
“Untuk tindak pidana khusus (pidsus), tahun ini kami (Kejari Tenggarong, Red) sedang menyelidiki enam perkara. Salah satunya adalah jalan pendekat dari Jembatan Martadipura menuju Kota Bangun,” kata Djumli.
Untuk diketahui, anggaran pembangunan jembatan itu sudah dianggarkan sejak 2008. Kemudian berlanjut pada APBD 2009 dan APBD 2010. Semuanya berasal dari APBD Kukar. Sedangkan dari Pemprov Kaltim baru membantu pada tahun anggaran 2011.
Proyek paket yang masuk dalam program multiyears itu sudah menelan anggaran dengan rincian, tahun 2008 sebesar Rp 10 miliar, tahun 2009 dialokasikan Rp 79 miliar dan pada tahun 2010 dianggarkan Rp 40 miliar. Total sudah Rp 129 miliar dikucurkan. Sementara untuk menyelesaikannya diperkirakan menelan Rp 289 Miliar (M).
Perkara lain yang dalam proses penyelidikan Kejari kata Djumli, yakni dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Jembayan senilai Rp 4 Miliar (M) dan proyek pembangunan Jl Menteng, Kelurahan Jahab, Tenggarong.
Selain itu kata dia, pembangunan Masjid Nurul Huda di Desa Muara Aloh Muara Muntai, pengembangan kasus bansos jilid II tahun 2005 dan pengembangan korupsi pengadaan buku Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar tahun 2009 juga masuk dalam proses penyelidikan.
Ia menambahkan, selain penyelidikan enam perkara, Kejari Tenggarong juga sedang menangani 29 perkara tuntutan. Tuntuan itu termasuk limpahan kasus dari Kejati Kaltim.
“Untuk tuntutan, ada 29 perkara. Itu termasuk limpahan dari Kejati Kaltim. Sedangkan kasus yang sudah vonis terbagi dua, yakni 2 perkara banding dan 16 perkara lainnya mengajukan kasasi,” imbuhnya. (gun)

PT Yudistira Rayu Bupati Kukar


Ajak Pemkab Kelola Blok Mahakam

Tenggarong, Express: Usaha mencari dukungan terus digalakkan PT Yudistira Bumi Energi (YBE). Setelah mendapat restu Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak untuk mengelola minyak dan gas (migas) di Blok Mahakam, kini perusahaan itu berusaha mendekati sang tuan rumah, yakni Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).
Selasa (22/02) kemarin, direksi PT YBE bertemu dengan Bupati Kukar Rita Widyasari yang didampingi Wabup HM Ghufron Yusuf dan jajarannya. Pertemuan yang bertujuan untuk presentasi itu digelar di rumah jabatan Bupati Kukar.
Juru bicara PT YBE Yulius mengatakan, tujuan presentasi itu dalam rangka mengajak Pemkab Kukar untuk mengelola kawasan blok mahakam. Pasalnya, PT Total Indonesie yang sebelumnya mengelola akan habis masa kontraknya pada Desember 2017.
“Presentasi kerjasama BUMN–YBE adalah pembentukan perusahaan migas nasional yang beroperasi di Kaltim. Tujuannya untuk meraih peluang berpartisipasi dalam pengelolaan blok mahakam, melalui farm in working interest sebesar 12 persen pada periode kontrak per 2017,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya meminta pemerintah pusat untuk memberikan kepemilikan saham 25 persen sebagai bentuk working interest pada periode kontrak pasca 2017. Dimana perusahaan patungan atau joint venture tersebut bernama PT Cakra Pratama Energi.
“Struktur kerjasama BUMD–YBE dalam PT Cakra Pratama Energi adalah sebagai berikut, BUMD memegang free carry 20 persen, sedangkan YBE 80 persen. YBE juga bertanggungjawab mengusahakan pendanaan yang diperlukan dalam kedua proyek itu dan menanggung resiko finansial,” katanya.
Dijelaskannya lagi, aquisition cost farm-in pada pra 2017 sangat mempengaruhi ekonomi proyek ini. “Perhitungan ekonomi menunjukan bahwa spilit 80 persen milik YBE dan 20 persen milik BUMD diberlakukan baik pra 2017 maupun pasca 2017. Hal itu diberikan untuk memberikan nilai ekonomi yang wajar bagi YBE. Dalam artian IRR diatas 30 persen sesuai standard Total Indonesie.
Menanggapi hal itu, Rita mengaku mmenyambut baik penawaran yang disampaikan. Sebagai tindaklanjut, Pemkab Kukar akan membentuk tim khusus untuk membahas masalah itu lebih lanjut. (*/gun)

Rumah Sekda Kukar Kemalingan

Tenggarong, Express: Rumah Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Haryanto Bachrul (56) di Jl Gunung Jati, Kelurahan Melayu, Tenggarong, Selasa (22/2) lalu sekitar pukul 17.00 wita dibobol maling.
Kapolres Kukar AKBP Fadjar Abdillah menjelaskan, saat pencurian, hanya ada Ramli (40) warga Jl KH Akhmad Muksin, Gang Kubur, Tenggarong. Ramli bertindak sebagai penjaga rumah itu.
“Kasus terungkap saat Bachroel berkunjung ke rumahnya. Lalu, korban melihat ada beberapa barang seperti mesin genset dan AC hilang. Setelah mengetahui hal itu, korban langsung menghubungi Anton (28) warga Jl Lais, Tenggarong untuk mengecek. Dan ternyata memang benar telah terjadi pencurian,” ujar Fadjar.
Lalu katanya, Anton diminta mewakili Bachroel melaporkan kasus itu secara resmi ke Mapolres Kukar. “Laporan korban sudah kami terima. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta,” terangnya. (gun)

Selasa, 22 Februari 2011

Dewan Ingatkan Proyek Jalan Poros Diseriusi

PU-Kontraktor Wajib Jaga Kualitas Konstruksi

Tenggarong, Express: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Aji Dendy mengingatkan, proyek perbaikan jalan poros Samarinda-Tenggarong kilometer (km) 10 harus dikerjakan dengan serius. Pasalnya anggaran yang digunakan berasal dari dana rakyat.
Politisi asal Demokrat itu menyebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan kontraktor pelaksana harus bertanggungjawab atas tidak selesainya proyek itu. Padahal, beberapa waktu lalu terlihat bagus, namun tak sampai beberapa minggu kemudian kembali longsor.
"Anggaran untuk perbaikan jalan poros itu tidak sedikit lo. Yang dipakai uang rakyat. Masa baru selesai dibangun, amblas lagi. Bagaimana nih, tanggungjawab kontraktornya. Terus, PU sudah kasih teguran belum," katanya, Selasa (22/02) kemarin.
Selain itu kata dia, jalanan itu nantinya merupakan titik sentral arus lalu lintas Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA). Volume kendaraan yang lalu lalang pun dipastikan meningkat cukup tajam. Ia kawatir, nantinya terjadi musibah lantaran dari segi konstruksi saja, hasil perbaikan itu terlihat labil alias mudah lobgsor lagi.
"Jangan sampai timbul korban saat pembukaan penas. 30 ribu orang akan melintasi jalur itu (poros, Red). Apa kita mau nama Kukar di mata nusantara dan internasional buruk hanya gara-gara kontraktornya tidak beres menyelesaikan pekerjaan," ujarnya.
Dalam waktu dekat menurutnya, Komisi II akan menggelar rapat dan menghadirkan PU serta kontraktor pelaksananya. "Pasti akan kami panggil mereka (PU dan kontraktor, Red). Mungkin dalam waktu dekat ini," tambahnya.
Untuk diketahui, jalan poros yang longsor itu mendapat kucuran dana dari Pemkab Kukar era Pj Bupati Sulaiman Gafur. Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 900 Juta. Sebenarnya perbaikan jalan itu sudah selesai. Tapi berselang beberapa minggu kemudian terjadi longsor lagi. Saat ini kontraktor kembali mengecor jalan amblas itu. (gun)

Senin, 21 Februari 2011

Fogging Tak Efektif, Disarankan 3 M

2010 Ditemukan 652 Kasus, 5 Meninggal

Tenggarong, Express: Pengasapan alias fogging dianggap Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar), Kuntiyo, tidak efektif dalam memberangus nyamuk Demam Beradarah Dengue (DBD).
“Nyamuk itu bisa terbang. Kalau diasapi ya pasti terbang. Fogging tidak efektif karena tidak dapat membunuh nyamuk. Malahan justru mengganggu pernapasan. Apalagi jika ada yang menggunakan obat kimia palsu,” katanya kepada wartawan.
Menurutnya, langkah efektif yang seharusnya dilakukan ada menerapkan konsep 3 M. Yakni menguras, menutup dan mengubur barang bekas. “Cara ini efektif karena langsung membunuh jentik-jentik nyamuk. Sehingga populasi nyamuknya bisa diatasi,” jelasnya.
Ia menuturkan, sepanjang 2010 lalu, ditemukan 652 kasus DBD di Kukar. Dimana lima diantaranya meninggal dunia. Ia juga menyebut, Tenggarong merupakan kawasan paling rawan terjangkit DBD. Pasalnya, mobilitas penduduknya dianggap cukup tinggi.
“Cepat penyebaran DBD berada di kawasan yang memiliki mobilitas penduduk tinggi. Seperti Balikpapan, Samarinda dan Bontang. Sebagai ibukota kabupaten, Tenggarong pun memiliki potensi yang sama,” tambahnya.
Tak hanya DBD, menurut Kuntiyo, Kukar tak hanya berpotensi terhadap penyebaran DBD, melainkan juga malaria. Maraknya aktivitas tambang di Kukar yang meninggalkan kubangan lebih berpotensi terhadap penyebaran malaria yang disebabkan nyamuk Anopheles.
“Kubangan eks tambang akan menjadi tempat berkembang biak jentik Malaria. Pada saatnya, ini bakal terjadi transisi epidemiologi. Jika jentik DBD banyak hidup di genangan air jernih, sebaliknya jentik malaria justru berkembang di genangan air kotor seperti kubangan eks tambang," imbuhnya. (gun)

Warga Samboja Geger Penemuan Bayi

Dibungkus Dalam Tas, Diperkirakan Umurnya Seminggu

Tenggarong, Express: Warga Samboja digegerakan dengan penemuan seorang bayi, Senin (21/02) sekitar pukul 01.00 Wita kemarin. Bayi yang umurnya diperkirakan masih seminggu itu ditemukan di teras rumah Sariah, warga Jl Sungai Merdeka RT 02, Kelurahan Sungai Merdeka, Samboja dalam keadaan terbungkus dalam tas.
Kapolres Kukar AKBP Fadjar Abdillah melalui Kapolsek Samboja AKP Eddy Inganta mengatakan, penemuan bayi bermula ketika Sariah mendengar adanya suara tangisan bayi. Lantaran tidak tahu dari mana asalnya, Sariah pun berusaha mencari sumber suara itu.
“Ketika di lihat keluar rumah, saksi melihat ada tas yang diletakkan diatas meja teras. Karena penasaran dengan isi tas itu, saksi mendekat dan melakukan pemeriksaan. Ternyata tas itu berisi seorang bayi laki-laki yang menangis,” katanya.
Lantaran takut, Sariah langsung melapor ke Ketua RT dan tetangga lainnya untuk diajak menyaksikan si bayi malang itu. “Kalau dilihat bayi tersebut masih masih berumur sekitar semingguan, bahkan saat ditemukan, bayi tersebut tidak dalam keadaan bugil tapi lengkap dengan pakaian bayi dan selimutnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Sariah melapor ke Polsek Samboja sekitar pukul 02.30 Wita. “Bayi langsung kami bawa ke RSU Samboja untuk memperoleh perawatan lebih lanjut. Selain itu, dalam tas bayi itu ditemukan potongan jadwal imunisasi, namun alamat klinik imunisasinya di potong,” katanya.
Eddy menambahkan, sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari orang tua bayi dengan cara koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kukar.
“Saat ini kami masih menitipkan bayi tersebut di RSU Samboja untuk di rawat sambil menunggu kabar dari Dinsos kukar yang selanjutnya akan menangani bayi tersebut,” ujar Eddy. (gun)

Jalan Samarinda-Balikapapn Makan Korban

Jalan Samarinda-Balikapapn Makan Korban
Dua Pengendara Tewas Akibat Hantam Truk

Tenggarong, Express: Para pengendara di jalan poros Samarinda-Balikpapan, sebaiknya mulai berhati-hati. Pasalnya tidak sampai dua hari, dua nyawa melayang di jalan sepanjang 125 kilometer itu. Adalah Sarifudin (40) warga Jl Tongkol RT 03, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda dan Hendra Respati (24) warga Jl P Antasari, RT 04, Kelurahan Air Putih, Samarinda yang harus menghembuskan nafas terakhirnya akibat kecelakaan lalu lintas.
Keduanya mengalami nasib naas pada waktu berbeda. Sarifudin tewas Minggu (20/02) lalu sekitar pukul 23.30 wita di Jalan Soekarno–Hatta, KM 27, RT 03, Kelurahan Sei Merdeka, Kecamatan Samboja.
Sepeda motor Suzuki Satria FU KT 3777 NJ yang ia kendarai menghantam bodi belakang truk Mercedes KT 8922 AE yang dikemudikan Puji (32) warga RT 05, Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. Sarifudin pun tewas ditempat sebelum diberikan pertolongan.
Sementara Hendra mengakhiri hidupnya di Desa Batuah, KM 20 Loa Janan. Sepeda motor Kawasaki Ninja RR KT 2940 ZP, Sabtu (19/2) sekitar pukul 13.30 wita lalu menghantam bagian depan truk Mithsubisi KT 8982 AN yang dikendarai Supandi dari arah berlawanan.
“Untuk Sarifudin, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sopir dan saksi. Sedangkan kasus Hendra, Supandi akan dijerat dengan pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman pidana kurungan 6 tahun penjara,” kata Kapolres Kukar AKBP Fadjar Abdillah, Senin (21/02) kemarin. (gun)

Giliran Dapil II Minta Pemekaran

Tenggarong, Express: Gejolak menuntut pemekaran kembali terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar). Setelah masyarakat pesisir, kini anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) II, Kota Bangun, Muara Muntai, Muara Wis, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang meminta mendirikan kabupaten sendiri bernama Kutai Tengah.
Anggota DPRD Kukar asal hulu, Moch Zainuddin Arhap didampingi koleganya asal dapil yang sama, Khairil Anwar mengatakan, saat ini Kutai Tengah sedang mempersiapkan pembentukan panitia pemekaran. Sembari persiapan, rencananya ia akan melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada seluruh anggota dewan, khususnya 8 orang perwakilan parlemen dari dapil II.
"Ya, saat ini Kutai Tengah sedang mempersiapkan panitia pemekaran. Hampir semua anggota dewan dari dapil II sudah menyatakan mendukung. Komunikasi terus kami lakukan. Dalam waktu dekat, saya akan menggelar rapat adat di Tabang," ujarnya.
Dijelaskannya, selain mengakomodir 8 anggota dewan, rencananya tim persiapan akan menghadap Bupati Kukar Rita Widyasari untuk melakukan lobi-lobi politik. Selain bupati, Sultan Kutai juga akan dimintai pendapatnya soal pemekaran. Karena menurutnya, usaha itu dilakukan agar dalam mencapai cita-citanya tidak mengalami hambatan.
"Komunikasi dan lobi kepada Bupati Kukar sangat penting demi memuluskan cita-cita pemekaran. Dengan adanya dukungan pemerintah induk, maka akan lebih mempermudah mendirikan kabupaten baru. Kita tidak ingin menggunakan sikap frontal. Karena hanya akan berdampak pada kondusifitas Kukar. Sultan Kutai juga merupakan tokoh dan raja. Jadi kami juga harus memohon ijin dulu," katanya.
Sementara, Khairil Anwar menambahkan, letak ibu kota kabupaten pun juga sudah ditentukan. "Rencananya, ibu kota Kutai Tengah adalah di Kota Bangun. Kenapa, karena Kota Bangun merupakan sentral dari perekonomian di 6 kecamatan. Selain letaknya yang bisa dikatakan strategis karena berada di tengah-tengah calon kabupaten," tambah Khairil.
Ia menyebut, Sumber Daya Alam (SDM) yang terkandung di dapil II sangat besar. Sebut saja seperti kandungan batubara yang belum diolah secara keseluruhan, areal produktif untuk perkebunan, tambang emas bahkan keberadaan uranium. Semuanya dianggap cukup untuk membiayai masyarakat enam kecamatan itu.
"Memang infrastruktur masih mengalami hambatan. Khususnya di kawasan Sungai Belayan. Tapi SDA kita melimpah. Untuk itulah perlu melakukan komunikasi dan menitikberatkan diplomasi sebagai cara untuk mewujudkan pemekaran," imbuhnya.
Untuk itulah, dikatakan Zainuddin lagi, sebaiknya Kutai Pesisir jangan memisahkan diri dulu dari Kukar. "Para penggagas meminta agar rekan-rekan di pesisir jangan dulu mekar. Kalau Kutai Pesisir mekar, bagaimana nasib kami. Karena hulu juga butuh pembangunan," ujarnya.
Sejauh ini kata Zainuddin, dua anggota dewan dari luar dapil II memberikan dukungan. Yakni Sjahranie dan Arif Arizal. "Selama itu untuk kemaslahatan masyarakat banyak, ya harus kita dukung. Karena dengan pemekaran lebih mempercepat perekonomian dan mempermudah administrasi," jelas Sjahranie. (gun)