Rabu, 02 Maret 2011

Parlemen Gerah ‘Ditantang’ FPMLK

Arief Arizal: Kalau Mereka Ulangi Lagi Perbuatanya, Kami Bisa Bertindak Lebih Tegas

Tenggarong, Express: Statmen menjurus tantangan yang dikeluarkan Forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu (FPMLK) terhadap DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), membuat gerah “penghuninya”. Salah satunya Arief Arizal, anggota DPRD Kukar dari daerah pemilihan (dapil) I Tenggarong, Loa Janan dan Loa Kulu.
Ia menegaskan, DPRD adalah miniatur kecil dari rakyat Kukar. Pasalnya seluruh anggota dewan bisa duduk di parlemen lantaran mendapat dukungan dari rakyat. Sehingga, jika ada sebuah forum atau LSM yang mengeluarkan statmen tantangan terhadap dewan, sama saja menantang seluruh rakyat Kukar.
“Kemarin mereka (FMPLK, Red) menantang DPRD, masih kami beri toleransi. Kalau mereka ulangi lagi perbuatannya, kami bisa bertindak lebih tegas,” tegas Arief yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kukar, Rabu (02/03) kemarin.
Ia menegaskan, dewan tidak pernah mau ikut campur urusan FPMLK. Tapi jika kebijakan dan tindakan forum itu membuat kondusifitas keamanan Kukar terganggu, maka akan menjadi tanggungjawab wakil rakyat untuk memediasinya.
“Kami tidak akan pernah ikut campur urusan mereka (FPMLK, Red). Tapi saya mendapat berita, bahwa terjadi bentrokan yang melibatkan masyarakat banyak. Penyebabnya justru dipicu masalah transparansi royalti batubara PT Mega Prima Persada (MPP) yang disalurkan ke desa-desa di Loa Kulu. Mau tidak mau kami akan menyelesaikannya,” tegas Arief.
Lagipula menurut dia, wajar saja jika masyarakat menginginkan transparansi royalti. Karena keberadaan FPMLK selalu mengatasnamakan rakyat. “Wajar kalau masyarakat meminta tranparansi. Sebab, selama ini Forum Loa Kulu itu selalu mengatasnama kan rakyat,” katanya.
Ia juga menyarankan, agar royalti batubara PT MPP itu dikelola langsung desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sehingga mudah mengontrol dan mengawasi laporan pertanggungjawabannya. “Saya sepakat jika royalti diserahkan langsung ke APBDes sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) dari pihak ketiga. Sehingga pengawasannya bisa lebih baik,” sarannya.
Kendati demikian, ia menegaskan, DPRD Kukar tetap akan memanggil FPMLK untuk mentransparansikan royalti yang diterima. “Kami tetap akan memanggil forum dan PT MPP untuk mentransparansikan berapa royalti yang diterima,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, FPMLK melalui ketuanya Mashudiono diampingi sekretarisnya Supriyadi menolak jika royalti batubara itu diserahkan langsung kepada desa. “Kami harap DPRD Pak Isnaini selaku anggota DPRD Kukar lebih bijaksana. Jangan bicara setengah-setengah sebelum tahu bagaimana persoalan sebenarnya. DPRD juga harus bersikap netral, menjadi mediator dan penengah antara warga dengan FPMLK,” katanya. (gun)

Tidak ada komentar: