* Tegaskan Dukung Pemekaran Kutai Pesisir
* Beri Deadline 7 X 24 Jam Untuk Ambil Sikap
Tenggarong, Express: Perwakilan masyarakat 8 desa, Kecamatan Anggana, menyampaikan pernyataan sikap terkait dukungannya terhadap pemekaran Kutai Pesisir. Hal itu disampaikan dalam aksi unjukrasa di Kantor Bupati Kukar, Senin (28/02) kemarin.
Dalam aksinya, pengunjukrasa menggelar orasi secara bergantian sembari membentangkan spanduk dan poster berbagai tulisan yang intinya mendukung pemekaran. Aparat kepolisian pun terlihat berjaga-jaga untuk mengamankan jalannya unjukrasa.
Koordinator aksi Samsir mengatakan, pemekaran Kutai Pesisir adalah harga mati. Karena tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat. Apalagi Anggana merupakan salah satu daerah potensial yang memiliki sumber daya alam (SDA) yang belum dioptimalkan.
"Masyarakat Anggana sudah menyatakan dukungan terhadap pemekaran Kutai Pesisir. Daerahnya tertinggal karena ada desa yang belum dialiri listrik. Padahal APBD mencapai Rp Triliun. Ini adalah bukti bahwa Anggana yang kaya SDA dianggap anak tiri," katanya.
Selain itu kata dia, tidak adanya pemerataan adalah bentuk tidak berjalannya pemerintahan di Kukar. Sehingga masyarakat menginginkan adanya pemerintahan sendiri dibawah Kutai Pesisir yang mandiri.
"Kalau ingin masyarakatnya sejahtera, biarkan kami menjalankan pemerintahan sendiri lepas dari kabupaten induk (Kukar, Red). Kutai Pesisir adalah harga mati karena merupakan aspirasi dari seluruh masyarakat," katanya.
Pernyataan beberapa kades yang menolak Kutai Pesisir juga dianggap hanya sikap sepihak saja. "Sebenarnya mereka (kades, Red) itu memberontak. Dalam hatinya mereka mendukung Kutai Pesisir tapi takut. Sekarang yang bicara adalah masyarakat. Karena kades dan perangkatnya adalah produk pemerintah. Jadi tidak bisa jika kades mewakili aspirasi masyarakat Anggana," tambah Sudirman, perwakilan masyarakat.
Sementara Pemkab Kukar yang diwakili Asisten IV Bachroel dan Asisten III Sutrisno mengatakan, pihaknya akan menyampaikan pernyataan sikap masyarakat Anggana kepada Bupati Kukar, Rita Widyasari. "Kami akan sampaikan tuntutan masyarakat kepada Bupati sesuai mekanisme dan aturan pemerintah," kata Bachroel.
Seusai mendengar pemaparan Bachroel, pengunjukrasa memberi deadline kepada Pemkab Kukar untuk mengambil sikap paling lama satu minggu. "Kami memberi deadline 7 X 24 jam kepada Pemkab Kukar untuk menerima pemekaran. Jika tidak segera disikapi, akan kami datangkan masa yang lebih besar lagi," kata Fitrah, salah satu koordinator aksi.
Sebelum membubarkan diri, mereka berharap Bupati Kukar bisa legowo memberikan rekomendasi pemekaran. Pasalnya jika sampai batas waktunya tidak dihiraukan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan masyarakat luas.
"Kami tidak akan berhenti sampai mendapatkan rekomendasi dari Bupati. Kalau memang membutuhkan masa yang besar, akan kami datangkan. Jadi biar Bupati Kukar bisa tidur tenang dan fokus mengurusi Kukar," ujar Samsir lagi. (gun)
GEJOLAK. Anggana menegaskan bahwa masyarakatnya ingin pemekaran Kutai Pesisir. Mereka menyebut kades yang menghadap Bupati tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat Anggana. (Foto Guntur)
Senin, 28 Februari 2011
Komplek Stadion Madya Steril dari Kendaraan
Jelang Penas KTNA XIII
Tenggarong, Express: Tidak akan ada kendaraan yang bisa parkir di arena pembukaan Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XIII Juni mendatang di Kutai Kartanegara (Kukar). Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Kukar, Sri Wahyuni.
Nantinya menurut Sri, untuk menuju lokasi pembukaan Penas KTNA di Komplek Stadion Madya Tenggarong Seberang, gubernur, walikota, bupati dan tamu undangan penting lainnya akan menggunakan kendaraan yang sudah disiapkan panitia. Kendaraan itu pun ternyata hanya mengantar saja. Selanjutnya harus meninggalkan area. Pun demikian dengan yang membawa kendaraan sendiri juga harus konfirmasi kepada panitia dua bulan sebelum acara.
"Dua bulan sebelum pelaksanaan (Penas KTNA, Red), undangan harus sudah konfirmasi apakah membawa kendaraan sendiri atau tidak. Misalnya dari sumatera, bawa kendaraan tidak. Kalau tidak, akan kami fasilitasi melalui organda. Sehingga bisa mengantisipasinya. Kalau pun membawa kendaraan sendiri, tidak bisa masuk ke tempat acara. Karena benar-benar keamanan diperketat. Area pembukaan juga harus steril," katanya.
Mengenai penginapan, seluruh kepala daerah akan menginap di Samarinda. Khusus untuk gubernur akan menginap di Hotel Bumi Senyiur. Sedangkan bupati dan walikota akan menginap di Hotel Mesra dan Hotel Grand Sawit.
"Kalau kepala daerah, gubernur se-Indonesia menginap di Hotel Senyiur. Bupati/walikota di Hotel Mesra dan Grand Sawit. Untuk keberangkatan, panitia sudah menyediakan kendaraan shuttle (jemputan). Kendaraan itu berupa bus dan hanya bertuga untuk mengantar saja. Setelah itu kendaraan dibawa balik untuk keluar dari lokasi acara," imbuhnya.
Lalu bagaimana dengan Jembatan Kartanegara, apakah akan ditutup? Menurutnya, ya, tamu VVIP akan melintasi Jembatan Kartanegara untuk menuju ke lokasi acara. Namun sayangnya tidak disampaikan tamu VVIP mana yang dimaksud. "Jembatan Kartanegara hanya untuk tamu VVIP. Selebihnya akan ditutup untuk mengantisipasi kemacetan. Kendaraan VVIP akan ditempel stiker untuk memudahkan membedakannya," ujarnya.
Untuk peserta lanjut Sri, sudah disediakan beberapa titik penyeberangan. Kendaraan yang mengantar peserta pun hanya mengantar sampai Tenggarong saja. Sementara di Tenggarong Seberang sudah menunggu kendaraan lainnya untuk mengantar. Pasalnya jembatan kebanggaan masyarakat Kukar akan ditutup sementara saat pembukaan.
"Ada beberapa titik, untuk angkutan peserta. Jembatan hanya untuk VVIP yang menggunakan stiker dari panitia. Itu untuk peserta. Untuk penutupan, akan dilihat efektifnya sampai kapan. Ada tim simulasi transpot, buka tutup sampai kapan. Petani dari luar. Biaya sendiri. Kalau dari pulau tinggal nyeberang. Kapal untuk penumpang sudah disiapkan. Kendaraan stand by di area acara," imbuhnya. (gun)
Tenggarong, Express: Tidak akan ada kendaraan yang bisa parkir di arena pembukaan Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XIII Juni mendatang di Kutai Kartanegara (Kukar). Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Kukar, Sri Wahyuni.
Nantinya menurut Sri, untuk menuju lokasi pembukaan Penas KTNA di Komplek Stadion Madya Tenggarong Seberang, gubernur, walikota, bupati dan tamu undangan penting lainnya akan menggunakan kendaraan yang sudah disiapkan panitia. Kendaraan itu pun ternyata hanya mengantar saja. Selanjutnya harus meninggalkan area. Pun demikian dengan yang membawa kendaraan sendiri juga harus konfirmasi kepada panitia dua bulan sebelum acara.
"Dua bulan sebelum pelaksanaan (Penas KTNA, Red), undangan harus sudah konfirmasi apakah membawa kendaraan sendiri atau tidak. Misalnya dari sumatera, bawa kendaraan tidak. Kalau tidak, akan kami fasilitasi melalui organda. Sehingga bisa mengantisipasinya. Kalau pun membawa kendaraan sendiri, tidak bisa masuk ke tempat acara. Karena benar-benar keamanan diperketat. Area pembukaan juga harus steril," katanya.
Mengenai penginapan, seluruh kepala daerah akan menginap di Samarinda. Khusus untuk gubernur akan menginap di Hotel Bumi Senyiur. Sedangkan bupati dan walikota akan menginap di Hotel Mesra dan Hotel Grand Sawit.
"Kalau kepala daerah, gubernur se-Indonesia menginap di Hotel Senyiur. Bupati/walikota di Hotel Mesra dan Grand Sawit. Untuk keberangkatan, panitia sudah menyediakan kendaraan shuttle (jemputan). Kendaraan itu berupa bus dan hanya bertuga untuk mengantar saja. Setelah itu kendaraan dibawa balik untuk keluar dari lokasi acara," imbuhnya.
Lalu bagaimana dengan Jembatan Kartanegara, apakah akan ditutup? Menurutnya, ya, tamu VVIP akan melintasi Jembatan Kartanegara untuk menuju ke lokasi acara. Namun sayangnya tidak disampaikan tamu VVIP mana yang dimaksud. "Jembatan Kartanegara hanya untuk tamu VVIP. Selebihnya akan ditutup untuk mengantisipasi kemacetan. Kendaraan VVIP akan ditempel stiker untuk memudahkan membedakannya," ujarnya.
Untuk peserta lanjut Sri, sudah disediakan beberapa titik penyeberangan. Kendaraan yang mengantar peserta pun hanya mengantar sampai Tenggarong saja. Sementara di Tenggarong Seberang sudah menunggu kendaraan lainnya untuk mengantar. Pasalnya jembatan kebanggaan masyarakat Kukar akan ditutup sementara saat pembukaan.
"Ada beberapa titik, untuk angkutan peserta. Jembatan hanya untuk VVIP yang menggunakan stiker dari panitia. Itu untuk peserta. Untuk penutupan, akan dilihat efektifnya sampai kapan. Ada tim simulasi transpot, buka tutup sampai kapan. Petani dari luar. Biaya sendiri. Kalau dari pulau tinggal nyeberang. Kapal untuk penumpang sudah disiapkan. Kendaraan stand by di area acara," imbuhnya. (gun)
2000 MT Batubara Illegal Diamankan
Tenggarong, Express: Agus Budiarto (37), Kepala Teknik Tambang (KTT) Koperasi Komala Sakti, Sabtu (26/02) lalu, harus berurusan dengan polisi. Warga Jl Drs HB Suparno, RT 027 itu ditangkap lantaran telah memerintahkan PT Kaltim Primatama Energi (KPE) selaku kontraktor melakukan penambangan diluar Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) diluar ketentuan.
Kapolres Kukar AKBP Fadjar Abdillah didampingi Wakapolres Kukar, Kompol Akhmad Yusef Gunawan, Senin (28/02) menjelaskan, terungkapnya kasus penambangan ilegal ini berawal dari hasil penyelidikan di lapangan. Selanjutnya, polisi bekerjasama dengan Dinas Pertambangan Dan Energi (Distamben) Kukar melakukan peninjauan dan pengukuran titik koordinat dilokasi.
“Penambangan 45 meter dari batas konsensi. Sehingga batubara yang ditambang tersebut adalah ilegal dan tidak ada berdasarkan IUP-OP,” kata Yusef kepada wartawan.
Selanjutnya kata Yusef, pihaknya kembali melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa karyawan PT KPE dan Koperasi Tambang Komala Sakti. “Saat itu kami melakukan pemanggilan terhadap pelaku sebanyak dua kali, hingga akhirnya pelaku datang pada, Sabtu (26/2) kemarin. Saat kami mintai kesaksian, ternyata pelaku mengakui telah memerintah karyawan PT KPE untuk melakukan penambangan diluar batas konsensi dan pelaku langsung kami tangkap dan ditahan di Mapolres Kukar,” terangnya.
Hal yang menjadi penyebab terjadinya kasus penambangan ilegal itu kata Yusef, lantaran Agus penambangan yang berlokasi di Dusun Antai, Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu itu tidak menggunakan Global Positioning System (GPS). Melainkan menggunakan sistem manual atau insting.
“Pelaku hanya menunjukkan saja dengan tangan disitu yang harus ditambang, sehingga lepas dari titik koordinat batas lahan yang dimiliki. Sehingga terjadilah penambangan ilegal,” katanya.
Untuk kasus ini, polisi terus melakukan pengembangan lebih lanjut dengan meminta keterangan beberapa saksi. Selain menetapkan satu tersangka, 2 unit Dump Truk (DT), 2 exavator 200, 1 Dozer dan 2000 metrik ton batubara ilegal juga diamankan.
“Lokasi tambangnya sudah kami police line tanggal 18 Februari 2011 lalu, karena terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 158 UURI No 4 Tahun 2009 Tentang Penambangan Minerba dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tambahnya. (gun)
Kapolres Kukar AKBP Fadjar Abdillah didampingi Wakapolres Kukar, Kompol Akhmad Yusef Gunawan, Senin (28/02) menjelaskan, terungkapnya kasus penambangan ilegal ini berawal dari hasil penyelidikan di lapangan. Selanjutnya, polisi bekerjasama dengan Dinas Pertambangan Dan Energi (Distamben) Kukar melakukan peninjauan dan pengukuran titik koordinat dilokasi.
“Penambangan 45 meter dari batas konsensi. Sehingga batubara yang ditambang tersebut adalah ilegal dan tidak ada berdasarkan IUP-OP,” kata Yusef kepada wartawan.
Selanjutnya kata Yusef, pihaknya kembali melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa karyawan PT KPE dan Koperasi Tambang Komala Sakti. “Saat itu kami melakukan pemanggilan terhadap pelaku sebanyak dua kali, hingga akhirnya pelaku datang pada, Sabtu (26/2) kemarin. Saat kami mintai kesaksian, ternyata pelaku mengakui telah memerintah karyawan PT KPE untuk melakukan penambangan diluar batas konsensi dan pelaku langsung kami tangkap dan ditahan di Mapolres Kukar,” terangnya.
Hal yang menjadi penyebab terjadinya kasus penambangan ilegal itu kata Yusef, lantaran Agus penambangan yang berlokasi di Dusun Antai, Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu itu tidak menggunakan Global Positioning System (GPS). Melainkan menggunakan sistem manual atau insting.
“Pelaku hanya menunjukkan saja dengan tangan disitu yang harus ditambang, sehingga lepas dari titik koordinat batas lahan yang dimiliki. Sehingga terjadilah penambangan ilegal,” katanya.
Untuk kasus ini, polisi terus melakukan pengembangan lebih lanjut dengan meminta keterangan beberapa saksi. Selain menetapkan satu tersangka, 2 unit Dump Truk (DT), 2 exavator 200, 1 Dozer dan 2000 metrik ton batubara ilegal juga diamankan.
“Lokasi tambangnya sudah kami police line tanggal 18 Februari 2011 lalu, karena terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 158 UURI No 4 Tahun 2009 Tentang Penambangan Minerba dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tambahnya. (gun)
Adu Jotos Warga di Loa Kulu
*Jatam Minta Mandat FPMLK Dicabut
*Dewan Sarankan Royalti Batubara Masuk APBDes
Tenggarong, Express: Baku hantam antar warga Desa Loh Sumber di depan Kantor Camat Loa Kulu, Kamis (24/02) lalu, membuat miris semua pihak. Diantaranya Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sendiri.
Koordinator Jatam Kahar Al Bahri meminta, mandat yang diberikan masyarakat kepada Forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu (FPMLK) untuk mengelola fee atau royalti batubara PT Mega Prima Persada (MPP), sebaiknya dicabut. Hal itu cukup beralasan karena akhir-akhir ini muncul tuntutan agar FPMLK mau melakukan transparansi royalti yang diterima.
“Kami meminta mandat yang diberikan kepada FPMLK dicabut. Selanjutnya royalti batubara MPP langsung diserahkan kepada masyarakat atau dimasukkan melalui Pendapatan Asli Desa (PADes). Karena masyarakatlah yang berhak atas royalti itu,” kata Oca, sapaan akrab Kahar Al Bahri.
Selain itu kata dia, untuk meminimalisir gejolak susulan dari desa lainnya di Loa Kulu, FPMLK harus berani membeber, berapa besaran royalti yang diterima. Pihak MPP pun juga harus menjelaskan secara tertulis berapa setoran wajib tiap bulannya kepada FPMLK.
“Perusahaan (MPP, Red) harus menjelaskan berapa royalti yang diberikan masyarakat melalui forum (FPMLK, Red). Sementara forum membuat laporan berapa yang sudah diterima. Kemudian dicocokkan berapa besarnya dan langsung dipublikasikan kepada masyarakat. Ini untuk mengantisipasi bilamana terjadi gejolak yang lebih besar,” tambahnya.
Senada diutarakan Anggota Komisi I DPRD Kukar Isnaini. Sejak awal ia mengaku setuju jika royalti itu masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), melalui PADes. Dengan demikian, pertanggungjawaban anggarannya pun jelas. Karena diawasi langsung masyarakat.
“Lebih baik royalti itu dimasukkan dalam APBDes. Karena cara itu dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. Selain itu penggunaannya pun dapat dirasakan masyarakat. Apalagi seringkali ada aduan soal tidak jelasnya berapa royalti yang diberikan MPP,” katanya.
Ia juga menyayangkan insiden bentrokan di depan kantor camat. Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi jika FPMLK transparan soal royalti. “Kenapa sih, mereka (FPMLK, Red) takut. Kalau memang benar ya jangan lari begitu. Forum itu kan dibentuk atasnama masyarakat dengan persetujuan para kepala desa (kades),” imbuhnya.
Dalam waktu dekat, Komisi I akan memanggil FPMLK, MPP dan masyarakat untuk mencari titik temu penyelesaian persoalan itu. “Manajemen MPP, pengurus FPMLK dan masyarakat akan kami (Komisi I, Red) panggil membahas ini. Banyak aduan soal penyaluran royalti. Padahal produksi batubara MPP setiap bulannya meningkat. Tapi royalti malah menurun. Ini kan harus dipertanyakan,,” kata politisi asal PPPI itu.
Diberitakan sebelumnya, beberapa warga Desa Loh Sumber, terlibat bentrok di depan Kantor Camat, Jl Mulyo Pranoto RT 1, Kamis (24/02) kemarin lalu. Empat orang luka memar di wajah dan badan. Tiga orang adalah warga Jl Sumber Rejeki RT 9 yakni, Syahruji, Yatin dan Marjuki (Ketua RT). Sedangkan satu korban lagi bernama Karyono, warga RT 2 Desa Loh Sumber.
Pemicu bentrokan diduga disebabkan tidak adanya realisasi soal penyaluran royalti batubara milik PT MPP yang dikelola FPMLK. Pasalnya selama ini FPMLK tidak pernah mempublikasikan berapa sebenarnya pendapatan yang diperxoleh dari aktivitas PT MPP. (gun)
*Dewan Sarankan Royalti Batubara Masuk APBDes
Tenggarong, Express: Baku hantam antar warga Desa Loh Sumber di depan Kantor Camat Loa Kulu, Kamis (24/02) lalu, membuat miris semua pihak. Diantaranya Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sendiri.
Koordinator Jatam Kahar Al Bahri meminta, mandat yang diberikan masyarakat kepada Forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu (FPMLK) untuk mengelola fee atau royalti batubara PT Mega Prima Persada (MPP), sebaiknya dicabut. Hal itu cukup beralasan karena akhir-akhir ini muncul tuntutan agar FPMLK mau melakukan transparansi royalti yang diterima.
“Kami meminta mandat yang diberikan kepada FPMLK dicabut. Selanjutnya royalti batubara MPP langsung diserahkan kepada masyarakat atau dimasukkan melalui Pendapatan Asli Desa (PADes). Karena masyarakatlah yang berhak atas royalti itu,” kata Oca, sapaan akrab Kahar Al Bahri.
Selain itu kata dia, untuk meminimalisir gejolak susulan dari desa lainnya di Loa Kulu, FPMLK harus berani membeber, berapa besaran royalti yang diterima. Pihak MPP pun juga harus menjelaskan secara tertulis berapa setoran wajib tiap bulannya kepada FPMLK.
“Perusahaan (MPP, Red) harus menjelaskan berapa royalti yang diberikan masyarakat melalui forum (FPMLK, Red). Sementara forum membuat laporan berapa yang sudah diterima. Kemudian dicocokkan berapa besarnya dan langsung dipublikasikan kepada masyarakat. Ini untuk mengantisipasi bilamana terjadi gejolak yang lebih besar,” tambahnya.
Senada diutarakan Anggota Komisi I DPRD Kukar Isnaini. Sejak awal ia mengaku setuju jika royalti itu masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), melalui PADes. Dengan demikian, pertanggungjawaban anggarannya pun jelas. Karena diawasi langsung masyarakat.
“Lebih baik royalti itu dimasukkan dalam APBDes. Karena cara itu dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. Selain itu penggunaannya pun dapat dirasakan masyarakat. Apalagi seringkali ada aduan soal tidak jelasnya berapa royalti yang diberikan MPP,” katanya.
Ia juga menyayangkan insiden bentrokan di depan kantor camat. Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi jika FPMLK transparan soal royalti. “Kenapa sih, mereka (FPMLK, Red) takut. Kalau memang benar ya jangan lari begitu. Forum itu kan dibentuk atasnama masyarakat dengan persetujuan para kepala desa (kades),” imbuhnya.
Dalam waktu dekat, Komisi I akan memanggil FPMLK, MPP dan masyarakat untuk mencari titik temu penyelesaian persoalan itu. “Manajemen MPP, pengurus FPMLK dan masyarakat akan kami (Komisi I, Red) panggil membahas ini. Banyak aduan soal penyaluran royalti. Padahal produksi batubara MPP setiap bulannya meningkat. Tapi royalti malah menurun. Ini kan harus dipertanyakan,,” kata politisi asal PPPI itu.
Diberitakan sebelumnya, beberapa warga Desa Loh Sumber, terlibat bentrok di depan Kantor Camat, Jl Mulyo Pranoto RT 1, Kamis (24/02) kemarin lalu. Empat orang luka memar di wajah dan badan. Tiga orang adalah warga Jl Sumber Rejeki RT 9 yakni, Syahruji, Yatin dan Marjuki (Ketua RT). Sedangkan satu korban lagi bernama Karyono, warga RT 2 Desa Loh Sumber.
Pemicu bentrokan diduga disebabkan tidak adanya realisasi soal penyaluran royalti batubara milik PT MPP yang dikelola FPMLK. Pasalnya selama ini FPMLK tidak pernah mempublikasikan berapa sebenarnya pendapatan yang diperxoleh dari aktivitas PT MPP. (gun)
Langganan:
Postingan (Atom)