Rabu, 09 Maret 2011

Hasil Kerja Tim Pemprov Dinanti

Soal Lahan Warisan Yang Masuk Area PT MHU

Tenggarong, Express: Lahan seluas 19.940 hektare (ha) yang masuk dalam area konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU) dituntut ahli warisnya. Yaitu Adji Said Abbas selaku kuasa Adji Bambang Sulaiman bin Aji Pangeran Sosro.
Areal yang terletak di Sungai Payang, Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) itu, terus diperjuangkan dengan gigih. Bahkan pada pertemuan yang digelar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Rabu (16/02) lalu. Bahkan Pemprov Kaltim membentuk tim pencari fakta guna menemukan data dan bukti-bukti atas tuntutan Adji Abbas. Tim itu diketuai mantan Pj Bupati Kukar H Sulaiman Gafur.
Sekretaris Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) Husni Fachruddin berharap, tim pencari data dan fakta bisa bekerja maksimal dan bersikap netral. LKK sendiri juga sudah menggelar apel akbar untuk membakup perjuangan salah satu tokoh Kutai itu.
“Kami minta tim dari Pemprov Kaltim bisa bekerja maksimal untuk mengumpulkan bukti dan fakta di lapangan. LKK akan mendukung dan melakukan bakup terhadap ayahanda Adji Abbas. Kami juga sudah apel dan merapatkan barisan,” katanya belum lama ini.
Dijelaskannya, lahan waris itu berawal dari Surat Grant Sultan Kutai, biasa disebut Karunia atau Hibah Sultan, nomor 21 tertanggal Keraton Kutai 12 Safar 1317 Hijriah. Juga ada surat dukungan Gubernur Kaltim hingga Bupati Kukar serta Pengadilan Agama Tenggarong.
“Selain itu juga Surat Pernyataan Kepala Adat Kutai di Jembayan tertanggal 19 September 1976. Bahkan ada juga Surat Keputusan (SK) Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, tentang Penetapan Hak Kepemilikan Tanah Adat Keluarga Besar Kesultanan Kutai,” ujarnya.
Direktorat Jendral (Dirjen) Mineral, Batubara dan Panas Bumi (Minerbabum) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurutnya, sudah mengeluarkan keputusan tertanggal 21 Desember 2005 dengan nomor 2317/06/DJG/2005.
“Surat itu menyebutkan bahwa PT MHU memiliki kewajiban membayar ganti rugi atas lahan tersebut dengan dasar musyawarah mufakat. Yaitu kepada hak milik adat keluarga besar Adji Bambang Said Abbas selaku kuasa Adji Bambang Sulaiman bin Aji Pangeran Sosro,” tegasnya lagi. (gun)

Pelanggan PLN Dimanjakan

SUPERVISOR Pelayanan PLN Rayon Tenggarong Dani saat menunjukkan kotak meteran PLN Digital yang bisa menggunakan voucher pulsa isi ulang.

Tak Perlu Bayar Listrik ke Loket, Cukup Isi Ulang Saja

Tenggarong, Express: PT PLN kini memberi opsi membayar tagihannya dengan mudah. Pelanggan tidak perlu mengantre di loket pembayaran seperti sebelumnya, melainkan cukup membeli voucher isi ulang saja.
Sepervisor Pelayanan PLN Tenggarong, Dani mengatakan, dalam waktu dekat akan memperkenalkan sistem pembayaran itu kepada para pelanggan. Kendati sudah bisa melayani isi ulang, namun untuk tahap pertama diprioritaskan bagi pelanggan baru.
“Kami banyak menerima permintaan pembayaran listrik via voucher. Namun saat ini kami masih memprioritaskan kepada pelanggan baru. Sedangkan pelanggan lama, yang ingin bermigrasi atau pindah dari meteren listrik sistem digital belum dapat segera dilayani,” katanya.
Paling tidak kata Dani, membutuhkan waktu sepekan untuk memenuhi permintaan migrasi. Proses pergantiannya pun mudah dan tidak dipungut biaya sama sekali.
“Syarat dan ketentuan proses migrasi sangat mudah dan tidak dipungut bayaran. Yaitu menyampaikan sket atau peta/denah letak rumah pelanggan. Kemudian melampirkan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan melampirkan pula nota pembayaran lunas listrik PLN bulan terkakhir,” jelasnya. Ketiga syarat itu menurutnya harus dibawa dan ditunjukkan kepada pihaknya di kantor PLN Rayon Tenggarong Jl H Akhmad Mukhsin.
Lalu kenapa harus menunggu sepekan baru bisa dipasang? Dijelaskannya lagi, stok meteran masih terbatas. Disamping itu prioritas pemasangannya hanya bagi pelanggan yang baru.
Pembayaran menggunakan sistem digital ini dikatakannya banyak menguntungkan pelanggan. Selain bisa mengatur penggunaan listriknya, juga tidak ada biaya beban bulanan seperti yang diterapkan pada meteran lama. “Bila pelanggan tidak menggunakan listriknya dalam waktu cukup lama, PLN tidak akan semena-mena melakukan pemutusan aliran,” tambahnya.
Mengenai voucher, cukup banyak tersedia baik di kantor Pos, Bank yang telah ditunjuk PLN dan outlet resmi PLN lainnya. Sedang harga voucher pulsa isi ulangnya juga disediakan cukup bervariasi mulai dari harga nominal Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. ”Yang jelas PLN tidak akan memberati pelanggannya disamping mengedukasi pelanggan bersikap hemat dalam penggunaan sember daya listrik yang amat terbatas ini,” ujarnya.(gun/hmp6)

18 Polisi Dapat Penghargaan

Tenggarong, Express: 18 anggota Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat pengharagaan dari Kapolres Kukar AKBP Fadjar Abdillah. Penghargaan itu berdasarkan Keputusan Kapolres Kukar Nomor : Kep/07/II/2011.
“18 anggota polisi itu terdiri dari anggota Sat reskrim dan Satlantas Polres Kukar, anggota Polsek Kuala Samboja dan Polsek Samboja,” kata Kabag Sumda Polres Kukar, AKBP Sri Widodo.
Penghargaan itu diberikan lantaran keberhasilan jajaran kepolisian mengungkap kasus pencurian yang mengakibatkan korbannya meninggal di Kuala Samboja, menangkap pelaku tabrak lari dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam sambutannya, Fadjar memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap kinerja satuannya. Karena telah melaksanakan tugas dengan baik.
“Saya bangga dengan anggota saya, semoga saja prestasi ini bisa terus ditingkatkan dan berjalan dengan lancar sesuai dengan tugas Polri yakni, menjadi anggota Polri yang profesional dan berpedoman pada hukum yang berlaku,” katanya.
18 penerima penghargaan yakni, Pgs Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Safi’I Nafsikin, Kapolsek Kuala Samboja AKP Nico Demos, Kapolsek Samboja AKP Eddy Inganta dan Kanit Pidum Polres Kukar Iptu Rengga Puspo. Selain itu Aiptu Dwi Haryanto, Aipda Sutomo, Brikpa Aksarudin Adam, Bripka Suratman, Brigadir Seno Sulaksono, Brigadir Loro Trisno, Briptu Kamarudin, Briptu I Putu Darmayasa, Briptu Yulius Prawiro, Aiptu Puji Santoso, Bripka Eko Wandoyo, Brigadir Budi Santoso, Bripka Tri Harmoko dan Briptu Deni Saputra. (gun)