Kamis, 10 Maret 2011

Hasil ‘Perburuan’ Mobdin Disampaikan

KOORDINASIKAN MOBIL. Kabag Perlengkapan Teguh Aviantara (dua dari kiri) saat sampaikan hasil penertiban Mobdin dilingkungan Setkab Kukar, kepada Sekretaris Daerah Kukar HAPM Haryanto Bachroel (kanan), dihadiri juga Asisten III Setkab Kukar Sutrisno (dua dari kanan). (Foto Heru)

Sekda Ingatkan Pembelian Mobdin Harus Satu Pintu

Tenggarong, Express: Bagian Perlengkapan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (09/03) kemarin melaporkan hasil penertiban mobil dinas (Mobdin) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungannya.
Laporan hasil penarikan Mobdin itu disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kukar HAPM Haryanto Bachroel di ruang rapatnya. Hadir juga Asisten III Bidang Aparatur dan Keuangan Setkab Kukar Sutrisno serta beberapa SKPD terkait.
Kepala Bagian Perlengkapan Teguh Aviantara meyampaikan, sejak penertiban yang dimulai Februari lalu, hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan 14 Mobdin. Sedangkan Mobdin yang masuk kriteria penertiban namun belum dilaksanakan proses penertiban berjumlah 13 unit. “14 mobdin sudah kami amankan. Sisanya masih ada 13 unit lagi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Bachroel mengatakan agar mobdin itu dilihat kondisinya. Jika ada yang rusak berat lebih baik diturunkan tim untuk proses penghapusan, hal ini untuk menghemat biaya perawatan. Karena jika diperbaiki memerlukan biaya tinggi.
Sedangkan Mobdin yang dalam kondisi baik atau masih bisa diperbaiki tanpa biaya yang tinggi agar sebaiknya di kumpulkan dulu, sambil menunggu proses penertiban lainnya.
“Jika sudah terhimpun dan terdata dengan baik baru akan diproses untuk didistribusikan kepada SKPD yang mebutuhkan Mobdin. Untuk Mobdin yang belum dilaksanakan proses penertiban, segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh SKPD di Kukar yang ingin membeli kendaraan dinas baru, agar dikoordinir oleh Bagian Perlengkapan. "Hal ini untuk menghindari pembelian yang tak sesuai standar. Jadi pembelian mobil dinas harus satu pintu," ujarnya.
Diakhir pertemuan itu haryanto juga mengingatkan agar semua kendaraan dinas operasional kecuali dinas jabatan harus diberi cap atau tanda, hal ini untuk menghindari penyalah gunaan fungsi kendaraan itu. (gun/hmp03)

Tidak ada komentar: