Kamis, 03 Maret 2011

Kecamatan, Polsek dan Koramil Juga Dapat Jatah

Tenggarong, Express: Polsek, Koramil dan Kecamatan di Loa Kulu ternyata juga menikmati jatah royalti batubara dari PT Mega Prima Persada (MPP) yang dikelola Forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu (FPMLK). Hal itu tertuang dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) FPMLK yang dibeber anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (03/03) kemarin.
Dalam Bab XVII tentang mekanisme distribusi hasil pendapatan royalti batubara, pasal 17 ayat 3 ditulis, “hasil royalti batubara yang diterima sebesar 2,5 U$D/MT (Metrik Ton) setiap bulan diperuntukkan 12 desa se kecamatan Loa Kulu setelah dikurangi 1/13 bagian untuk FPMLK dan kewajiban-kewajiban.”
Dalam ayat AD/ART itu terdapat 4 poin terkait kemana saja kewajiban-kewajiban itu diberikan kepada Yayasan Pertambangan Jakarta sebesar Rp 3.000/MT dan operasional kecamatan satu persen. Sedangkan operasional Polsek dan Koramil, masing-masing setengah persen. (gun)

Tidak ada komentar: