Senin, 28 Februari 2011

Anggana Ingin 'Cerai' dari Kukar

* Tegaskan Dukung Pemekaran Kutai Pesisir
* Beri Deadline 7 X 24 Jam Untuk Ambil Sikap


Tenggarong, Express: Perwakilan masyarakat 8 desa, Kecamatan Anggana, menyampaikan pernyataan sikap terkait dukungannya terhadap pemekaran Kutai Pesisir. Hal itu disampaikan dalam aksi unjukrasa di Kantor Bupati Kukar, Senin (28/02) kemarin.
Dalam aksinya, pengunjukrasa menggelar orasi secara bergantian sembari membentangkan spanduk dan poster berbagai tulisan yang intinya mendukung pemekaran. Aparat kepolisian pun terlihat berjaga-jaga untuk mengamankan jalannya unjukrasa.
Koordinator aksi Samsir mengatakan, pemekaran Kutai Pesisir adalah harga mati. Karena tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat. Apalagi Anggana merupakan salah satu daerah potensial yang memiliki sumber daya alam (SDA) yang belum dioptimalkan.
"Masyarakat Anggana sudah menyatakan dukungan terhadap pemekaran Kutai Pesisir. Daerahnya tertinggal karena ada desa yang belum dialiri listrik. Padahal APBD mencapai Rp Triliun. Ini adalah bukti bahwa Anggana yang kaya SDA dianggap anak tiri," katanya.
Selain itu kata dia, tidak adanya pemerataan adalah bentuk tidak berjalannya pemerintahan di Kukar. Sehingga masyarakat menginginkan adanya pemerintahan sendiri dibawah Kutai Pesisir yang mandiri.
"Kalau ingin masyarakatnya sejahtera, biarkan kami menjalankan pemerintahan sendiri lepas dari kabupaten induk (Kukar, Red). Kutai Pesisir adalah harga mati karena merupakan aspirasi dari seluruh masyarakat," katanya.
Pernyataan beberapa kades yang menolak Kutai Pesisir juga dianggap hanya sikap sepihak saja. "Sebenarnya mereka (kades, Red) itu memberontak. Dalam hatinya mereka mendukung Kutai Pesisir tapi takut. Sekarang yang bicara adalah masyarakat. Karena kades dan perangkatnya adalah produk pemerintah. Jadi tidak bisa jika kades mewakili aspirasi masyarakat Anggana," tambah Sudirman, perwakilan masyarakat.
Sementara Pemkab Kukar yang diwakili Asisten IV Bachroel dan Asisten III Sutrisno mengatakan, pihaknya akan menyampaikan pernyataan sikap masyarakat Anggana kepada Bupati Kukar, Rita Widyasari. "Kami akan sampaikan tuntutan masyarakat kepada Bupati sesuai mekanisme dan aturan pemerintah," kata Bachroel.
Seusai mendengar pemaparan Bachroel, pengunjukrasa memberi deadline kepada Pemkab Kukar untuk mengambil sikap paling lama satu minggu. "Kami memberi deadline 7 X 24 jam kepada Pemkab Kukar untuk menerima pemekaran. Jika tidak segera disikapi, akan kami datangkan masa yang lebih besar lagi," kata Fitrah, salah satu koordinator aksi.
Sebelum membubarkan diri, mereka berharap Bupati Kukar bisa legowo memberikan rekomendasi pemekaran. Pasalnya jika sampai batas waktunya tidak dihiraukan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan masyarakat luas.
"Kami tidak akan berhenti sampai mendapatkan rekomendasi dari Bupati. Kalau memang membutuhkan masa yang besar, akan kami datangkan. Jadi biar Bupati Kukar bisa tidur tenang dan fokus mengurusi Kukar," ujar Samsir lagi. (gun)

GEJOLAK. Anggana menegaskan bahwa masyarakatnya ingin pemekaran Kutai Pesisir. Mereka menyebut kades yang menghadap Bupati tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat Anggana. (Foto Guntur)

Tidak ada komentar: